Tentang Pralegal LBH Yogyakarta

Setiap Lembaga lahir membawa sejarah, karya, dan juga mengusung perjuangannya sendiri. Begitu pula dengan LBH Yogyakarta, ia memperjuangkan idealismenya untuk memberi bantuan hukum kepada kaum marginal, kaum tertindas yang sering dilupakan pemerintah.

Mahalnya biaya untuk membayar jasa pengacara profit, maraknya praktek mafia peradilan dan kebijakan dan produk hukum yang lebih pro pada kepentingan pemodal dan penguasa membuat keadilan dirasa semakin jauh untuk dijangkau masyarakat. Kasus struktural semakin sering dialami oleh masyarakat akibat pola pembangunan yang terkesan menonjolkan sisi developmentalisme namun tidak diimbangi dengan kesadaran pemerintah dalam penegakan prinsip dan nilai hak asasi manusia.

Edukasi dan pemberdayaan masyarakat melalui Paralegal menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh LBH Yogyakarta. Hal ini semua menjadi niat kami untuk mempelopori dan mendorong ide serta pelaksanaan pendidikan hukum dan HAM, demokrasi kerakyatan (ppopular democracy) dan pendidikan politik kewarganegaraan.

Paralegal memiliki peran penting bagi masyarakat marginal untuk mencapai access to justice. Seorang paralegal merupakan anggota komunitas yang memiliki skill dan pengetahuan hukum. Keberadaan paralegal ditengah-tengah masyarakat marginal sangat membantu dalam melakukan pendidikan hukum dan hak asasi manusia kepada masyarakat, memfasilitasi pembentukan organisasi rakyat, membantu melakukan mediasi dan rekonsiliasi bila terjadi perselisihan, melakukan penyelidikan awal terhadap kasus-kasus yang terjadi sebelum ditangani advokat, membantu advokat dalam membuat pernyataan-pernyataan (gugatan/pembelaan), mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dan informasi yang relevan dengan kasus-kasus yang dihadapi dan secara aktif mendorong perubahan kebijakan lokal yang pro terhadap masyarakat marginal.