Pada tanggal 28 – 30 Oktober 2019 LBH Yogyakarta dan LKBH UII Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan pelatihan lanjutan paralegal di Hotel Phoenix Yogyakarta. Peserta dalam pelatihan ini berjumlah 29 peserta atau paralegal. 13 paralegal dari LBH Yogyakarta dan 16 Paralegal dari LKBH UII Yogyakarta. Kegiatan pelatihan lanjutan paralegal ini bermaksud untuk meningkatkan kapasitas setiap paralegal dalam menangani kasus-kasus yang ada di masyarakat maupun yang sedang mereka tangani.
Adapun materi dalam pelatihan lanjutan ini antara lainnya adalah materi keparalegalan, non diskrimasi, Hak atas pelayanan publik, upaya komplain eksternal, hak atas tanah dan juga teknik kampanye. Disela pelatihan ini juga ada pemaparan materi dari LBH Jakarta terkait dengan Sistem Informasi Paralegal yaitu sebuah aplikasi baru yang bisa diakses dan digunakan melalui andorid. Aplikasi tersebut dibuat untuk mempermudah komunikasi dan menunjang setiap informasi dalam penanganan kasus maupun informasi kegiatan yang dilakukan oleh paralegal kepada pengacara atau Organisasi Bantuan Hukum tanpa terhalangi oleh jarak dan waktu antar kedua belah pihak. Sehingga setiap paralegal diharapkan kedepan menggunakan aplikasi tersebut.
Kegiatain pelatihan ini juga sebagai forum silahturahmi dan bertukar pengalaman, gagasan antara paralegal dari LBH Yogyakarta dan LKBH UII Yogyakarta dalam menyelesaikan kasus yang sedang atau sudah selesai mereka tanggani. Sehingga harapan besar dengan selesainya kegiatan pelatihan ini ada sinergitas yang masif antar paralegal LBH Yogyakarta dengan LKBH UII Yogyakarta dalam menangani kasus yang ada di masyarakat maupun disetiap komunitas yang ada.
Oleh: Nur Rohman (APBH LBH Yogyakarta)